Cabuli 17 Siswa, Guru Dihukum 8 Tahun

Cabuli 17 Siswa, Guru Dihukum 8 Tahun
Cabuli 17 Siswa, Guru Dihukum 8 Tahun

Lalu dijelaskan pria kelahiran Tumbang Sangai ini, kalau minyak itu berguna untuk sekolah. “Supaya pintar, bila menjawab soal ulangan seperti ada yang membisikan jawaban,” tutur guru cabul ini merayu siswanya.

Bujukan Martopo termakan oleh He, ia tertarik untuk memiliki minyak tersebut. Namun, terdakwa menjelaskan syarat untuk memiliki minyak dan menyebut syarat itu sebagai ritual. Keesokan harinya mereka bertemu di rumah Ju, kebetulan rumah siswa ini sedang kosong karena orang tuanya pergi berladang.

Kemudian terdakwa membawa He ke dalam kamar dan menyuruh korban melepas pakaian. Selanjutnya menyuruh korban duduk bersila, lalu Martopo mengeluarkan tiga botol dan mengoleskan minyak ke tubuh korban sambil berpura-pura membaca mantera. Tak lama kemudian, He diminta rebahan dan terdakwa menggunakan kesempatan itu untuk melakukan pencabulan. (cah/jun/fuz/jpnn)

SAMPIT – Martopo alias Topo (24) oknum guru SMP PGRI Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, tampaknya harus menghabiskan masa mudanya di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News