Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus

Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus
Cabuli Bocah 10 Tahun, Guru Ngaji di Bekasi Diringkus

jpnn.com - BEKASI - Polresta Bekasi meringkus seorang guru ngaji berinisial S (44) karena diduga mencabuli muridnya di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (9/9).

“Benar hari ini kita sudah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh guru ngaji dari wilayah Durenjaya, Bekasi Timur,” ujar Juru bicara Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo kepada GoBekasi (Grup JPNN), Selasa (9/9)

Dijelaskan Siswo, berbekal keterangan sejumlah warga, peristiwa itu diketahui setelah seorang muridnya sebut saja namanya Harum (10), mengeluh kesakitan di bagian kemaluannya. Orangtua Harum, lalu menanyakan perihal sakitnya tersebut.

“Setelah ditanya akhirnya sang anak mengaku ternyata sang anak mengaku kelaminnya dicolok-colok oleh guru ngajinya,” bebernya.

Lanjut Siswo, mendengar cerita sang anak, orangtua Harum langsung tidak terima dan mengadu kepada pengurus RT setempat bersama anggota Binmaspol melakukan interogasi kepada pelaku.

“Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakuinya. Karena itu, warga lalu menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan, korban pencabulan diduga tidak hanya 1 atau dua orang.

“Hal ini dikarenakan keterangan warga sekitar yang mengaku bahwa sejak beberapa pekan terakhir murid-muridnya mulai berkurang. Diduga banyak anak didiknya yang menjadi korban perlakukan bejat pelaku,” tandasnya.

BEKASI - Polresta Bekasi meringkus seorang guru ngaji berinisial S (44) karena diduga mencabuli muridnya di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News