Cabuli Bocah di Tanggul Kali, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku pencabulan terhadap anak-anak di daerah Guci Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (30/5) dini hari. Pelaku pencabulan itu adalah Ariyadi alias Adi (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20), serta Hendi Rohman alias Mancay (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat pelaku melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial M yang masih berusia 14 tahun. Namun, masih ada empat pelaku lain yang belum ditangkap.
"B, C, W dan D masih buron. Masih dalam pengejaran petugas," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Menurutnya, korban dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengunjungi pacarnya bernama Sugeng di daerah Guci Baru, Sabtu (29/5). Namun, saat itu pacar korban tak ada.
M justru tak bertemu dengan B. Selanjutnya, B mengajak korban ke tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tak lama kemudian ada tujuh teman B datang. “Dari pemeriksaan hanya empat orang yang menyetubuhi korban, yakni yang ditangkap itu,” tutur Awi.
Meski demikian polisi tak berhenti di empat pelaku yang sudah ditangkap. “Empat yang buron masih kami dalami, apakah ikut melakukan perbuatan (pelecehan seksual) itu atau tidak," pungkasnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba