Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri

Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri
Hana Hasanah. Foto: dok.JPNN.com

Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang monitoring situasi politik. 

Tim ini nantinya justeru akan terhindari dari sanksi, misalnya saat menghadiri kampanye salah satu calon kepala daerah dan menggunakan seragam ASN. 

"Kan dilarang (ikut kampanye). Nah ini ada pegawai yang ikut kampanye. Setelah dicek itu Kesbang dan masuk di tim itu, tidak masalah. Karena pasti dia bukan kampanye di situ. Dia menjalankan tugas,” terangnya.  

Sebelumnya, bakal calon Gubernur Hanna Hasana memergoki tiga pegawai Kesbangpol yang memantu aktivitasnya bersama masyarakat.

Aksi pegawai Kesbangpol Provinsi Gorontalo ini diprotes Hanna karena merasa dibuntuti dan terusik. 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Adrian Lahay melalui Kabid Pembinaan politik Imran Bali menyampaikan, jika aparatur Kesbangpol yang diturunkan ke setiap kandidat adalah resmi menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam ketentuan. 

BACA: Dibuntuti Intel, Jago PDIP Protes

"Mereka memiliki surat tugas dan itu resmi,"tandasnya. (tro/sam/jpnn) 

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi keluhan pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo, Hana Hasanah dan Tony


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News