Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang monitoring situasi politik.
Tim ini nantinya justeru akan terhindari dari sanksi, misalnya saat menghadiri kampanye salah satu calon kepala daerah dan menggunakan seragam ASN.
"Kan dilarang (ikut kampanye). Nah ini ada pegawai yang ikut kampanye. Setelah dicek itu Kesbang dan masuk di tim itu, tidak masalah. Karena pasti dia bukan kampanye di situ. Dia menjalankan tugas,” terangnya.
Sebelumnya, bakal calon Gubernur Hanna Hasana memergoki tiga pegawai Kesbangpol yang memantu aktivitasnya bersama masyarakat.
Aksi pegawai Kesbangpol Provinsi Gorontalo ini diprotes Hanna karena merasa dibuntuti dan terusik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Adrian Lahay melalui Kabid Pembinaan politik Imran Bali menyampaikan, jika aparatur Kesbangpol yang diturunkan ke setiap kandidat adalah resmi menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam ketentuan.
BACA: Dibuntuti Intel, Jago PDIP Protes
"Mereka memiliki surat tugas dan itu resmi,"tandasnya. (tro/sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi keluhan pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo, Hana Hasanah dan Tony
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?