Cakar Anak Buah, Ketua DPC Demokrat Dipolisikan
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:58 WIB

Cakar Anak Buah, Ketua DPC Demokrat Dipolisikan
Sampai saat ini, kata Nova, kliennya telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Banjar. Dia pun berharap proses hukum tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Hukum kan tidak pandang bulu. Jadi sudah seharusnya dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya kepada siapapun, termasuk kepada terlapor yakni BS yang tercatat sebagai anggota legislatif di Kota Banjar," tandasnya.
Sementara Kapolsek Banjar Kompol Bambang Riyadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang bernama Juhandi (40), warga RT 12 RW 02 Dusun Pabuaran Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman. Laporan tersebut bernomor: LP / B / 446 / II / 2013 / KRIM / RES BANJAR / SEK BANJAR dan tertanggal 25 Februari.
"Memang ada laporan dari korban tentang dugaan pelanggaran pasal 351 dan atau pasal 352 KUH Pidana. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor dan kita juga sudah lakukan visum luar untuk menguatkan laporan pelapor," terang Bambang.
BANJAR – BS, ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjar dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan oleh anak buahnya sendiri di Demokrat bernama
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko