Calon Anggota Ombudsman Merasa Jadi Target Pembunuhan Karakter

Calon Anggota Ombudsman Merasa Jadi Target Pembunuhan Karakter
Calon Anggota Ombudsman Merasa Jadi Target Pembunuhan Karakter

jpnn.com - JAKARTA - Calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dadan Suparjo Suharmawijaya membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan komunikasi secara diam-diam dengan anggota panitia seleksi (pansel).

"Berkaitan dengan pemberitaan saya menyatakan dan menegaskan tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam grup whatsapp (WA) yang diadukan saudara Andianto selaku Koordinator Aliansi Pemantau Parlemen Indonesia (APPI)," ujar Dadan kepada JPNN, Rabu (27/1).

Dadan mendasarkan bantahannya atas beberapa fakta. Antara lain, dirinya tidak saling kenal dan tidak berinteraksi dengan dua anggota pansel dalam sebuah group WA, sebagaimana diberitakan salah satu media. Dadan mengaku hanya berinteraksi dengan panitia seleksi saat sesi wawancara. 

"Selama ini, saya hanya tahu figur kedua orang pansel tersebut hanya dari media massa. Kalau pun memang ada dalam group WhatsApp tersebut melibatkan sejumlah aktivis masyarakat sipil, dan saat itu ada yang menyebut nama Dadan orang yang wajar terpilih menjadi calon anggota ORI, hal tersebut bukan dijadikan kesimpulan kalau saya terlibat dalam persekongkolan yang disebutkan," ujarnya. 

Menurut Dadan, bisa saja seseorang dalam sebuah group WA mengenal dirinya. Apalagi sebagai seseorang yang telah belasan tahun berkiprah dan memimpin Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP), dirinya banyak berinteraksi dengan berbagai kalangan. Baik itu masyarakat biasa maupun pimpinan lembaga negara, pejabat pemerintah, TNI, Polri, anggota dewan dan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat. 

"Saya pribadi menghargai dan menghormati niat baik beliau (Andianto,red) mengawal proses seleksi anggota ORI periode 2016-2021. Namun cara dan sikapnya yang merilis serangan terhadap diri saya merupakan prilaku yang sama sekali tidak berdasar dan sangat tendensius," ujarnya. 

Dadan merasa Andianto perlu memahami dirinya memenuhi syarat formil untuk maju sebagai calon anggota ORI. Baik ijazah sarjana S1, maupun pengalaman menyangkut pelayanan publik sekurang-kurangnya 15 tahun. 

"Apabila tidak memenuhi syarat formil maupun materiil, saya yakin panitia seleksi akan menggugurkan nama saya sejak awal seleksi adminstrasi. Pengaduan (Adianto,red)dan menyebarkannya melalui media massa seolah-olah Saya melakukan persekongkolan dengan panitia seleski, merupakan upaya nyata untuk melakukan pembunuhan karakter," ujar Dadan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dadan Suparjo Suharmawijaya membantah sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News