Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum

Upaya Kemendikbud Tekan Biaya Kuliah FK

Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum
Calon Dokter Tidak Lagi Praktek di RS Umum
Nuh juga mengatakan tarif atau biaya mahasiswa praktek yang dibebankan RS umum ke mahasiswa, tidak bisa dijamin akuntabilitasnya. "Kemendikbud kan tidak tahu, biaya praktek itu benar-benar masuk ke manajemen RS umum tempat praktek atau jangan-jangan masuk ke oknum pimpinan RS," terang dia.

Sebagai solusi, Nuh mengupayakan setiap FK di PTN memiliki RS Pendidikan. Untuk itu Kemendikbud terus menggenjot jumlah RS Pendidikan di PTN yang menyelenggarakan FK. Secara kelembagaan, RS Pendidikan ini adalah satuan unit yang ada di bawah kampus. Aneka tarif yang ditetapkan RS Pendidikan, tetap sepengetahuan rektor atau Kemendikbud. Selain itu untuk pemenuhan peralatan medis, juga disuplai Kemendikbud.

"Jadi jika setiap FK nanti prakteknya di RS Pendidikan, biaya praktenya tidak mahal seperti sekarang ini," ujar mantan rektor ITS itu. Kemendikbud berjanji setiap tahun jumlah RS Pendidikan di PTN bakal terus ditambah. Skenario seperti ini juga diharapkan berlaku di kampus swasta.

Selanjutnya Nuh juga mengatakan biaya atau komisi mahasiswa calon dokter kepada dokter pengampu saat praktek juga besar. "Dalam masa praktek mahasiswa calon dokter kan nyantrik ke dokter RS umum, itu ada biayanya sendiri," kata Nuh. Semakin senior dokter pembimbingnya, biasanya fee selama praktek kian mahal.

JAKARTA - Biaya kuliah fakultas kedokteran (FK) di kampus negeri dinilai masih mencekik. Untungnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News