Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan
Minggu, 19 Oktober 2014 – 20:51 WIB

Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan. JPNN.com
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.
Baca Juga:
Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.
Sementara itu, di berbagai kesempatan, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku sepakat bila penggantinya dari internal. "Saya masih berkeyakinan internal dapat menyelesaikan," kata Basrief di Jakarta, Jumat (17/10). (rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung pada era Presiden Jokowi harus merealisasikan visi revolusi mental dan terutama pemberantasan korupsi kasus-kasus besar yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar