Calon Pekerja Migran Harus Ingat 4S
Senin, 24 Desember 2018 – 16:40 WIB

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno mewakili Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Migrant Day Tahun 2018 di Kabupaten Ponorogo, Senin (24/12). Foto: Humas Kemnaker
Soes menegaskan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya. "Kami berharap program ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah, untuk mengakselerasi terwujudnya pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih baik," ujarnya. (jpnn)
Berbagai instrumen perlindungan pun telah dibangun. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran harus memahami 4S.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan