Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon

Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon
Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon
TANGSEL - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel guna menambah wajah hijau daerahnya. Bukan hanya pengembang perumahan mewah, lembaga pendidikan yang diminta melakukan penghijauan tapi warga juga dipaksa menanam pohon. Caranya, setiap pengantin yang menikah di Kota Tangsel wajib membawa pohon.     

Peraturan yang dicetuskan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel ini sudah disosialisasikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di kota itu. ”Jadi pas hendak mencatatkan pernikahan, pengantin wajib menunjukkan pohon yang akan ditanam kepada petugas KUA,” terang Kepala BLHD Kota Tangsel, Rahmat Salam.

Dia merinci, pengantin yang akan menikah wajib membawa dua jenis pohon mewakili laki-laki dan perempuan. Selanjutnya pohon itu, ditanam dipekarangan rumah sang pengantin. Sejak program itu digulirkan pada Agustus 2011, sudah 7 pasangan pengantin yang melaksanakannya. Para pengantin mayoritas menanam pohon buah.  

”Soal pohon apa yang ditanam kami serahkan sesuai selera sang pengantin. Tapi ini langkah membudayakan menanam pohon di masyarakat,” terangnya. Menurut Rahmat juga, KUA juga sudah mensosialisasikan kepada pengantin soal kewajiban menanam pohon.

TANGSEL - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel guna menambah wajah hijau daerahnya. Bukan hanya pengembang perumahan mewah, lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News