Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon

Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon
Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon
Bahkan, nantinya pepohonan yang akan ditanam calon pengantin kemungkinan disediakan BPLHD Kota Tangsel dan calon pengantin tinggal menanam. Bagaimana bagi pengantin yang tidak memiliki rumah sendiri atau pekarangan" Rahmat menjelaskan pihaknya mempersilahkan pohon itu ditanam di pot lalu ditaruh di depan rumah atau di masjid yang ada sekitar rumah, bantaran kali, musala atau lokasi yang bisa ditanami pepohonan.

Sementara itu terkait penghijauan, Walikota Airin Rachmi Diany sebelumnya mencanangkan program green school. Di mana, setiap sekolah yang ada di Kota Tangsel wajib melakukan  penghijauan di pekarangan sekolahnya.  ”Minimnya lahan bukan berarti tidak ada penghijauan sama sekali. Penghijauan bisa dilakukan di berbagai tempat,” terangnya.

Program green school ini merupakan rangkaian penghijauan yang digagas Pemkot Tangsel. ”Penghijauan salah satu upaya mencegah global warming. Saat ini harus dimulai dari lingkungan terkecil,” terang juga walikota pertama Kota Tangsel ini. Tak dapat dipungkiri, saat ini ruang terbuka hijau (RTH) di kota otonom baru itu sangat minim.

Dari keseluruhan luas Kota Tangsel sebesar 147 kilometer persegi luas, 40 persen lahannya sudah dikuasai pengembang perumahan. Kini luas RTH di kota itu kurang dari 10 persen. Karena kekhawatiran berkurangnya RTH yang berdampak berkurangnya penghijauan 10 tahun mendatang, membuat program penghijauan digalakkan di kota baru yang berbatasan dengan DKI Jakarta itu. (kin)

TANGSEL - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel guna menambah wajah hijau daerahnya. Bukan hanya pengembang perumahan mewah, lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News