Calon TKW Ngaku Disiksa

Calon TKW Ngaku Disiksa
Calon TKW Ngaku Disiksa
BOGOR-Satuan Reskrim Polres Bogor menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kampung Pasirmukti, RT 03/03, Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup, sekitar pukul 14:00, kemarin. Penggerebekan itu berawal dari laporan calon TKW, Nuvita (30).

Warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku dianiaya di tempat penampungan sementara oleh oknum yang berjanji akan mempekerjakannya, MD (40). Nuvita mengaku sering disiksa dan dikurung tanpa diperbolehkan keluar dari penampungan. Karena itu, ia nekat kabur dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bogor.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka serius di bagian pinggang kanan dan  kepala. Tak hanya itu, korban mengalami luka memar akibat kulitnya sobek. “Awalnya saya bilang ke dia (MD, red) bahwa saya mau bekerja sama suami. Tapi enggak diizinin, malah saya disiksa kayak gini,” tutur korban saat diinterogasi di Mapolres Bogor, kemarin.

Korban menceritakan, selama sepekan terakhir, ia bersama enam temannya ditampung sementara di sebuah rumah di Kampung Pasirmukti, RT 03/03, Desa Pasirmukti. Di dalam rumah berukuran 60 x 80 meter itulah, ia dan temannya dikurung dan tidak dibolehkan keluar. Ia bersama temannya dijanjikan pelaku untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri. “Sudah ada semingguan ini ditampung dan disiksa. Untungnya saya bisa kabur,” ucapnya.

BOGOR-Satuan Reskrim Polres Bogor menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kampung Pasirmukti, RT 03/03, Desa Pasirmukti,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News