Camilan 'Bikini' Beredar, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Camilan 'Bikini' Beredar, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Cemilan Bikini yang tengah menjadi perbincangan karena kemasannya dinilai terlalu vulgar.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyesalkan beredarnya camilan dengan merek dagang 'Bikini' (Bihun Kekinian). Ia menganggap gambar serta tagline pada bungkus produk yang dijual secara online itu tidak mendidik.

"Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," kata Okky melalui siaran persnya, Jumat (5/8).

Dia mengatakan, bisnis start-up (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya tetap memperhatikan norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi, merek dagang Bikini belum mengantongi izin dari instansi terkait.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak tegas. Politikus PPP itu menegaskan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif, BPOM dan pemerintah daerah harus bersinergi membina kelompok-kelompok kreatif.

"Mencuatnya polemik camilan Bikini ini menjadi peringatan untuk pemerintah agar memberikan edukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha, agar juga membawa misi edukasi kepada masyarakat. Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," pintanya.

Mantan peragawati itu menambahkan, BPOM sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus meningkatkan sensitivitasnya atas barang konsumsi yang dipasarkan secara tradisional atau pun melalui online. "Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," tandas Okky. (fat/jpnn)

 

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyesalkan beredarnya camilan dengan merek dagang 'Bikini' (Bihun Kekinian). Ia menganggap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News