Capeeek deh, Meraih Prestasi dengan Cara Kolusi

Capeeek deh, Meraih Prestasi dengan Cara Kolusi
Auditor BPK Ali Sadli dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa PDTT. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

BPK memiliki standar akuntansi khusus sebagai kriteria atas laporan keuangan. Penilaian juga didasarkan pada ketaatan suatu kementerian terhadap undang-undang (UU).

Temuan yang diperoleh bakal dilihat apakah berpengaruh terhadap materi atau tidak. Semua itu digunakan untuk menyusun laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan menentukan bagaimana opini yang sesuai. Yakni, WTP, wajar dengan pengecualian (WDP) atau malah disclaimer.

Yenny mengatakan, pemberian opini sangat berpeluang menjadi lahan basah bagi para auditor BPK. Kasus jual beli WTP yang baru saja diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (26/5), misalnya, sangat mungkin terjadi karena Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki catatan administrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Karena itu, pihaknya meminta penangkapan auditor itu menjadi pembelajaran bagi BPK untuk memperbaiki diri.

Menurut Yenny, metodologi audit BPK harus diubah. Bukan hanya mengeluarkan predikat opini, tapi juga perlu mengaudit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan.

”Harus dilakukan reformasi total BPK. Perkuat integritas internal auditor dan bersihkan BPK dari pimpinan berlatarbelakang politisi,” imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya berusaha segera mendalami kewenangan dua pegawai BPK yang menjadi tersangka.

Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kewenangan pihak-pihak penerima suap terhadap pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara di Kemendes PDTT. ”Dalam konteks ini (auditor BPK) dipengaruhi sejumlah uang,” ujarnya.

Citra Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung tercoreng pasca terungkapnya indikasi jual beli predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News