Capt Ali Ibrahim Optimistis MK Tolak Gugatan Salahudin-Djabir Taha
Senin, 15 Februari 2021 – 17:48 WIB

Pasangan calon wali kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen. Foto: Ist for jpnn.com
Ia juga berharap agar penggugat juga legawa menerima apa pun putusan MK nantinya.
"Apa pun putusan MK, kami dari pihak termohon akan mematuhi putusan dan saya berharap pihak pemohon juga sama mematuhi putusan MK. Apa pun putusannya, harus terima dengan lapang dada dan ikhlas," katanya.
Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen maju kembali sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan pada Pilkada 2020.
Pasangan petahana ini diusung dan didukung empat partai politik. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Perindo, PKS, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(gir/jpnn)
Petahana Capt Ali Ibrahim optimistis MK tolak gugatan pasangan calon wali kota Tidore Kepulauan Salahuddin Adrias-Muhamad Djabir Taha.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi