Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK Sesuai PermenPAN-RB 7 Tahun 2023, Jumlah Lumayan
Selasa, 25 Juli 2023 – 14:35 WIB

Ilustrasi kenaikan gaji berkala PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Golongan: IX
TMT kenaikan gaji berkala: 1 Mei 2023
MKG: 2
Gaji: Rp 3.059.800
Tanggal berlakunya gaji berkala: 1 Mei 2023
2. Contoh 2
Golongan: IX
Masa kerja golongan (MKG): 0
Beginilah cara menghitung kenaikan gaji berkala PPPK sesuai PermenPAN-RB 7 Tahun 2023. Jumlahnya lumayan banget ini.
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi