Cara Menteri Susi Tenggelamkan 60 Kapal Asing sudah Beda
Kamis, 18 Agustus 2016 – 03:10 WIB

Susi Pudjiastuti. Foto: Dokumen JPNN
Metode penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing ini juga berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya Menteri Susi menenggelamkan kapal dengan cara meledakkannya, maka kemarin penenggelaman kapal dengan cara melubangi lambung kapal saja.
"Cukup dibolongi dan ditenggelamkan. Untuk dijadikan rumpon (rumah ikan, red)," katanya.(arn/ray/jpnn)
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan 60 kapal nelayan pelaku illegal fishing yang tertangkap di sejumlah titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya