Cara Polri Susupi Intel ke Institusi Pers Sangat Kotor, Menghancurkan Kepercayaan Publik
Kamis, 15 Desember 2022 – 19:22 WIB

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan LBH Pers mengecam keras langkah Polri menyusupkan anggota intelijen ke institusi media massa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Ketiga, mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.
Keempat, mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.
"Kelima, mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan," jelas dia. (JPNN)
Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi media massa juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban