Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar

jpnn.com - PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Senin (25/3). Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumbar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan difokuskan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar di Padang.
"Tim memeriksa sejumlah ruangan yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengumpulkan barang bukti atas perkara dugaan korupsi yang sedang kami sidik," kata Hadiman.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar pada tahun 2021.
Kejaksaan sedang menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar dalam proyek pengadaan peralatan praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) tahun 2021 dengan pagu anggaran sekitar Rp 18 miliar.
Hadiman menjelaskan penggeledahan dilakukan karena para saksi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa ketika diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen.
Beberapa di antaranya ialah dokumen evaluasi bukti kualifikasi dan hasil evaluasi berkaitan saksi pada Kelompok Kerja V dan VII.
Penggeledahan itu merupakan lanjutan yang dilakukan penyidik Kejati Sumbar, karena sebelumnya pada Selasa (19/3) juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan.
Jaksa dari Kejati Sumbar menggeledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar, untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia