Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar

"Ketika semua alat bukti yang kami perlukan sudah terkumpul maka secepatnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," jelas Hadiman.
Dia menjelaskan Kejati Sumbar akan menjerat semua orang yang terlibat tanpa pandang bulu untuk ditindak secara hukum.
Dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumbar yang diduga bermasalah itu, terdapat empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik), dan terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Pengusutan kasus itu berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi dan memintakan audit kerugian keuangan negara. (antara/jpnn)
Jaksa dari Kejati Sumbar menggeledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar, untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan