Cari Keadilan untuk Ayah, Bocah 12 Tahun Lapor ke Komnas HAM

Cari Keadilan untuk Ayah, Bocah 12 Tahun Lapor ke Komnas HAM
Angeline Liman saat menyambangi Komnas HAM bersama neneknya. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Nenek Melia Chandra masih terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Iwan Cendekia Liman yang sudah satu tahun mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Melia Chandra datang bersama cucunya, Angelina Liman untuk mencari keadilan hukum bagi putranya itu.

Sudah sejak beberapa bulan lalu, Melia Chandra lembaga hukum di negara ini untuk mengadukan permasalahan hukum yang menimpa Iwan Liman, mulai dari Komisi Yudisial, Jamwas Kejaksaan Agung RI, hingga ke Staf Khusus Presiden RI yang menangani permasalahan hukum.

Hanya saja, Melia Chandra harus kecewa, lantaran belum satu pun lembaga hukum tersebut yang memberi peluang bagi anak sulungnya, agar terbebas dari jeratan hukum.

Melia Candra yang mengaku buta masalah hukum, dapat merasakan pada putusan hukuman yang dijatuhkan Iwan Liman.

“Menurut saya, tuntutan yang diberikan sengaja dipaksakan. Banyak keanehan dan kejanggalan sejak proses upaya hukum mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2017 silam. Anak saya juga tidak pernah diberi kesempatan melakukan pledoi dan masih banyak lagi, termasuk tuduhan penyalahgunaan narkoba,” kata Melia Chandra.

Melia menyampaikan keluhannya tersebut, saat mengantarkan surat pengaduan perihal Iwan Liman ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Kali ini mengajak cucu saya untuk memohon melalui lembaga (Komnas Ham) agar dapat mengupayakan permohonan cuti bagi Iwan Liman selama beberapa hari saja, agar Iwan Liman dapat menghadiri acara kelulusan Angeline di sekolahnya di Surabaya, Sabtu mendatang,” ujar Melia.

Dalam kesempatan tersebut, Melia kembali membeberkan persoalan hukum yang menimpa Iwan Liman kepada Komnas HAM. Hasilnya, Melia kembali harus gigit jari.

“Komnas HAM tidak bisa membantu, lantaran masalah hukum yang menimpa Iwan Liman sudah diputus oleh majelis hakim di pengadilan,” ungkapnya.

Begitu pula dengan keinginan Angeline, yang tak kesampaian karena sang ayah tak bisa hadir di penerimaan ijazah sekolah di Surabaya.

“Papi saya enggak salah, kenapa kok ditahan? Ini tidak sesuai dengan sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang saya pelajari di sekolah. Saya yakin, Papi saya enggak bersalah,” katanya dengan lantang.

Angeline pun tidak hanya mengungkapkan kerinduannya dengan cara menuliskannya,  tapi juga dengan merekamnya untuk diunggah di media sosial di laman netizenvoiceofindonesia. Bahkan video berdurasi 60 detik itu, baru tiga hari sejak diunggah sudah dibaca 747 kali. (mg7/jpnn)


Bersama cucunya, nenek Melia Chandra masih terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Iwan Cendekia Lima yang sudah setahun mendekam di Rutan Salemba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News