Cari Solusi Listrik, Gubernur Gagal Lobi Pusat

Cari Solusi Listrik, Gubernur Gagal Lobi Pusat
Cari Solusi Listrik, Gubernur Gagal Lobi Pusat
Selain itu, program trafo/gardu distribusi, program peningkatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), program pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (PLTMH) dan program peningkatan desain pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (Desain PLTMH). Wagub juga menyebutkan, Pemprov ingin mengatasi kelangkaan listrik dengan membangun sendiri pembangkit bertenaga listrik, uap, diesel maupun gas. Salah satunya di Senipah-Kukar berdaya 2 x 40 MW yang bakal selesai 2011.

Hal lain menyangkut kelistrikan ini juga dikeluhakan Wagub. Dia mengaku sering menerima keluhan warga menyangkut besaran tarif dasar listrik, kesalahan pencatatan penggunaan listrik oleh PLN, dan terbatasnya jatah penyambungan listrik baru.

Program percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang dicanangkan pemerintah mengacu kepada PP Nomor 71 tahun 2006. Berdasar PP ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditugaskan untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara. Ada 40 lokasi pembangkit di provinsi se-Indonesia yang akan dibangun dalam program percepatan ini. Yakni, 4 provinsi di Jawa (Banten, Jabar, Jateng, dan Jatim) dan 19 di luar Jawa. (che/sam/JPNN)

SAMARINDA – Sejak akhir 2008 hingga 2009 ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terus melobi ke pemerintah pusat agar daerahnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News