Cari Tambahan Belanja, Lima Janda Berjudi

Berkali-kali Ditangkap, Mengaku Bayar Oknum Jaksa Nakal

Cari Tambahan Belanja, Lima Janda Berjudi
Cari Tambahan Belanja, Lima Janda Berjudi
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp110 ribu, beberapa unit handphone dan satu set kartu sebagai alat untuk berjudi. “Sudah kita lakukan penahanan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka, kami jerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tutup dia.

Seakan tak ada kapoknya, dua dari keenam tersangka mengaku sudah bola balik rumah tahanan (rutan) Balikpapan. TH misalnya, wanita paro baya itu mengaku terakhir menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.  Namun, ada yang cukup mencengangkan, dari pengakuan TH, vonis hukuman penjara yang ia terima “hanya” hitungan bulan saja itu ia peroleh dengan jalan pintas. Tak perlu repot mengemis kepada sang hakim. Kepada Balikpapan Pos, TH  mengaku memilih membayar salah satu oknum petugas kejaksaan. Ibarat praktik dagang sapi, harga yang ditawakan cocok si terdakwa  pun membeli.

“Saya tebus 2 juta, jalani hukuman 4 bulan, saya waktu memohon bagaimana bisa keluar cepat,” kata TH sembari menyebut nama si oknum.

Setali tiga uang, hal yang sama juga dilakukan VV rekannya yang juga bernasib sama. VV mengaku, saat ditangkap beberapa bulan lalu di memilih membayar oknum petugas kejaksaan.”Saya bayar 500 ribu, tapi ramai-ramai bayarnya,” beber VV yang mengaku menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.(noq)

BALIKPAPAN - Mendapatkan tambahan uang belanja menjadi keinginan setiap ibu rumah tangga. Apalagi di tengah biaya hidup yang semakin meningkat. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News