Catat! Cakupan Vaksinasi Diperluas, Tanpa Punya KTP pun Boleh
Kamis, 05 Agustus 2021 – 22:39 WIB

Ilustrasi, vaksinasi vaksin COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
Program vaksinasi di Indonesia terus mengalami kemajuan sejak digulirkan mulai 2021 ini.
Per 3 Agustus 2021, capaiannya telah mencakup lebih dari 21 juta orang menerima vaksin lengkap atau 2 dosis vaksin dengan persentase sekitar 10 persen dari total target sasaran vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa. (tan/jpnn)
Pemerintah memperluas cakupan vaksinasi kepada kelompok yang belum menjadi prioritas saat ini. Cakupan itu menyasar ke kelompok masyarakat rentan dan yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) alias tanpa KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini