Catat! KPU Tidak Bisa Mendiskualifikasi Peserta yang Melanggar Protokol Kesehatan

Pilkada yang di dalamnya mengandung nilai kepatuhan pada 3M (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak), sehat birokrasi, sehat anggaran, sehat permainan partai dan calonnya.
“Hingga sehat dalam proses pelaksanaan kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, pengawasan, hingga penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Sementara berbudaya mengandung arti bersih dari politik uang, politik transaksional, bersih dari permainan dinasti, menjunjung tinggi kebenaran, dan sportivitas.
“Selain itu tidak menggunakan jurus Brutus dan Malinkundang. Kedua tokoh dari latar budaya berbeda itu dapat kita tafsir sebagai sosok-sosok pengkhianat,” jelasnya.
Dalam Webinar tersebut, Ketua Umum PWI Atal S Depari yang membuka acara mengatakan, Mappilu PWI adalah organisasi yang dibentuk PWI untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia secara langsung serta memastikan Pilkada dapat berjalan sukses.
“Selain melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, Mappilu PWI juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, dan khususnya para wartawan anggota Mappilu PWI sendiri,” ujar Atal.(jpnn)
Dalam PKPU telah diatur ketentuan terbaru terkait penyelenggaraan masa Covid-19, terutama terkait kampanye, khususnya berkaitan dengan kampanye tata muka, dan sanksi kepada para pihak, terutama peringatan tertulis dan sanksi administratif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP