Catatan Ketua MPR: Fokus Pada Kemajuan dan Kesejahteraan dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyo
Selain itu, PPHN pun memastikan pembangunan tidak hanya direalisasikan dengan sepenuhnya memanfaatkan APBN.
Pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu harus didasarkan pada perencanaan yang matang, seperti rencana pembangunan ibu kota baru Indonesia (IKN) di Kalimantan Timur.
Melalui pola seperti itu, ada kepastian proyek tidak akan mangkrak ditengah jalan.
PPHN merupakan dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat.
Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berhak merancang dan menetapkannya.
Dokumen itu menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lainnya dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing.
PPHN akan membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi.
PPHN juga mengingatkan pada gagasan pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan oleh pendiri bangsa pada 1947 (75 tahun yang lalu) yang terlihat dalam tujuh bahan pokok indoktrinasi, yang tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur. (***)
Gaige Kaifang adalah PPHN Tiongkok yang masih dipatuhi para pemimpin di negara tersebut hingga era terkini. Patut jadi contoh buat Indonesia
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Viral Longsor
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!