Catatan Ketua MPR RI: Cegah Money Laundering pada Jasa Layanan Pinjol
Oleh: Bambang Soesatyo
Senin, 15 November 2021 – 12:48 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Foto: Humas MPR RI
Nasabah harus terlindungi dari kejahatan fraud, dan bank serta penyelenggara pinjol tidak dijadikan tempat pencucian uang. (***)
*) Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejelasan sumber dana pinjol sangat penting untuk memastikan dana-dana itu bukan berasal dari tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis