Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Tak hanya masyarakat yang dirugikan. Negara pun dirugikan. Penimbunan oleh mafia komoditas menyebabkan tujuan alokasi anggaran subsidi minyak goreng dan BBM menjadi tidak tepat sasaran.

Produk yang ditimbun itu dijual kepada pihak lain dengan harga lebih mahal, sehingga para mafia penimbun itu menikmati keuntungan berlipatganda.

Dalam kasus kelangkaan minyak goreng 2022, kerugian negara bahkan menjadi lebih besar, karena pemerintah pada akhirnya harus mengambil lagi dana dari kas negara untuk membiayai BLT minyak goreng.

Tentu menjadi sulit diterima akal sehat karena negara dan rakyatnya dipaksa kalah dari ulah segelintir orang melakukan penimbunan dan manipulasi peruntukan stok minyak goreng.

Padahal, masyarakat disuguhi informasi bahwa ketersediaan minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang terkumpul dalam kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah cukup besar.

Bahkan, stok minyak goreng dilaporkan melebihi jumlah rata-rata kebutuhan nasional. Sejak awal Februari, pasar sudah diguyur lebih dari 100 juta liter dan terdistribusi ke semua tempat.

Nyatanya, langkah-langkah itu tidak juga menyelesaikan masalah. Muncul dugaan adanya gangguan pada aliran distrbusi. Di beberapa tempat, ditemukan adanya penimbunan.

Namun, upaya memperlancar aliran distribusi tidak juga menyelesaikan masalah.

Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News