Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Oleh: Bambang Soesatyo
Regulator harus mau dan berani bersikap tegas. Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua kementerian adalah regulator.
Legalitas Tupoksi sebagai regulator negara itu dipayungi oleh undang-undang (UU) negara, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) serta kebijakan atau peraturan para menteri hingga peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).
Semua orang paham bahwa UU hingga Perda mutlak dibutuhkan dan diberlakukan untuk mengatur dan menata kehidupan bersama demi terwujudnya ketertiban umum, sehingga setiap individu memperoleh kepastian, manfaat dan keadilan.
Jika setiap unsur regulator dalam organisasi atau administrasi pemerintahan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan itu dengan konsisten dan tanpa kompromi, ketertiban umum niscaya terwujud.
Mafia tidak akan pernah bisa mengalahkan regulator negara. (***)
Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakuktas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya