Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Regulator harus mau dan berani bersikap tegas. Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) semua kementerian adalah regulator.

Legalitas Tupoksi sebagai regulator negara itu dipayungi oleh undang-undang (UU) negara, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres) serta kebijakan atau peraturan para menteri hingga peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Semua orang paham bahwa UU hingga Perda mutlak dibutuhkan dan diberlakukan untuk mengatur dan menata kehidupan bersama demi terwujudnya ketertiban umum, sehingga setiap individu memperoleh kepastian, manfaat dan keadilan.

Jika setiap unsur regulator dalam organisasi atau administrasi pemerintahan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan itu dengan konsisten dan tanpa kompromi, ketertiban umum niscaya terwujud.

Mafia tidak akan pernah bisa mengalahkan regulator negara. (***)


Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakuktas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News