Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com - Pengakuan regulator negara tentang kekalahan dari mafia minyak goreng sudah direspons Presiden Joko Widodo.

Responsnya melalui penerapan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebagai pilihan solutif agar rakyat tidak terus didera kesulitan.

Namun, kasus spekulasi minyak goreng oleh mafia pasar hendaknya dituntaskan melalui proses hukum agar tidak menjadi preseden di kemudian hari.

Penimbunan dan manipulasi stok minyak goreng menyebabkan berbulan-bulan kelangkaan di pasar, terhitung sejak awal 2022.

Kalau proses hukum atas kasus ini tidak berlanjut hanya karena presiden sudah menerapkan kebijakan BLT, kasus ini akan dicatat dan dikenang publik sebagai fakta kekalahan regulator negara dari sepak terjang mafia yang mengacak-acak mekanisme pasar kebutuhan pokok masyarakat.

Patut digarisbawahi bahwa pembiaran atas kekalahan itu akan menjadi sangat fatal, karena berpotensi menjadi preseden.

Kalau sejak awal 2022 mafia kebutuhan pokok masyarakat itu dibiarkan leluasa memporakporanda jalur distribusi minyak goreng, di kemudian hari, kelompok mafia yang sama akan melakukan tindakan serupa untuk komoditas lainnya.

Kecenderungan itu setidaknya sudah terlihat pada temuan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News