Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!
Oleh: Bambang Soesatyo
Pada Rabu (30/3), Kodim 0503 Jakarta Barat menggerebek tempat pembuangan akhir (TPA) di Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat . TPA itu ternyata dijadikan tempat penimbunan belasan ton solar.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek lokasi penimbunan BBM bio solar subsidi di salah satu rumah warga di Jambi. Sebanyak 10 ton minyak bio solar disita.
Beberapa temuan kasus pidana penimbunan minyak goreng pun sudah terungkap.
Para pelaku pidana penimbunan minyak goreng maupun BBM itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Regulator negara harus berani bersikap dan bertindak tegas, sebelum persoalan serupa berulang dan tereskalasi.
Pidana penimbunan komoditas atau produk selalu merugikan masyarakat kebanyakan.
Bukan hanya menyebabkan kelangkaan, tetapi pada gilirannya harga produk itu terdongkrak naik.
Kelangkaan produk dalam kelompok kebutuhan pokok masyarakat selalu menghadirkan kesulitan bagi jutaan keluarga.
Regulator negara tidak akan pernah menyerah atau kalah dari sepak terjang mafia yang coba bermain-main dengan komoditas kebutuhan rakyat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya