Catatan Ketua MPR RI: Vaksinasi di Tengah Ancaman dari Varian Baru Virus Corona

Oleh: Bambang Soesatyo

Catatan Ketua MPR RI: Vaksinasi di Tengah Ancaman dari Varian Baru Virus Corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR.

Penerapan protokol sehatan (prokes) tetap mutlak demi terjaganya kesehatan setiap individu, keluarga dan komunitas. 

Hingga pekan kedua Januari 2021, persiapan vaksinasi di dalam negeri mencatat kemajuan setelah sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari Tiongkok yang dibeli pemerintah suci dan halal.

Jutaan vaksin yang tersedia juga sudah didistribusikan ke sejumlah daerah. Jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melengkapi fatwa MUI itu dengan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), vaksinasi tahap awal sudah bisa dilaksanakan. 

Demi tertib dan kelancaran vaksinasi, masyarakat diharapkan menyimak program atau jadual yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

Tak perlu mencari atau membeli vaksin sendiri-sendiri, karena semuanya disediakan dan dikelola oleh pemerintah, serta tidak dipungut bayaran alias gratas.

Hingga saat ini, pemerintah telah mengamankan tak kurang dari 660 juta dosis vaksin corona dari sejumlah produsen.

Sebanyak 330 juta dosis vaksin sudah terkonfirmasi, sementara 330 juta dosis lainnya berstatus opsi.

Pemerintah harus all out mendapatkan 426 juta dosis vaksin corona untuk mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity di dalam negeri.

Varian baru virus cotona dari Inggris, VUI 202012/01, diketahui menginfeksi sejumlah orang di Belanda, Denmark, hingga Australia dan Afrika Selatan. Dilaporkan bahwa varian baru virus corona ini 70 persen lebih menular dibandingkan virus aslinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News