Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki catatan sederet pekerjaan yang menanti Kapolri baru.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut, dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri.
Menurut Erwin, praktik penyiksaan masih menjadi catatan masyarakat sipil.
Dia menegaskan tindakan brutalitas oknum polisi merujuk data KontraS, sepanjang periode Mei 2019-Juni 2020, yang mencatat terdapat 62 kasus penyiksaan.
Pelaku dominan oknum polisi dengan 48 kasus.
Dari keseluruhan kasus yang terdata, terdapat 220 orang korban, dengan perincian 199 luka dan 21 tewas.
Catatan LPSK tahun 2020, terdapat 13 permohonan perlindungan perkara penyiksaan, sementara di 2019 lebih tinggi dengan 24.
Sejumlah catatan harus dibenahi calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Ini Deretan Alutsista yang Diserahkan Prabowo buat TNI-Polri
- Natalan di PTIK, Kapolri Titipkan Cooling System Pemilu kepada Para Tokoh Agama
- Ratusan Perwira Polri Naik Pangkat Pakai Keppres, 17 Kombes Jadi Brigjen
- Apresiasi Kinerja Kapolri, Analis Intelijen: Capaian Visi Polri Presisi 2023 yang Terbaik
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo