Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
Senin, 12 April 2021 – 22:58 WIB

Suasana persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat marah kepada jaksa penuntut umum, Senin (12/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini mempertaruhkan nasib saya, saya yang dipenjara bukan Anda. Saya yang dipenjara. Saya sudah 6 bulan dipenjara," lanjut Habib Rizieq.
HRS juga menjelaskan dirinya menerima sanksi denda yang diberikan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 202.
"Saya bayar 50 juta. Saya rela, saya rida, saya mengaku salah, saya minta maaf kepada masyarakat ketika itu," ucap Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO