Cecar Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Habib Rizieq Kemudian Murka
Senin, 12 April 2021 – 22:58 WIB
"Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini mempertaruhkan nasib saya, saya yang dipenjara bukan Anda. Saya yang dipenjara. Saya sudah 6 bulan dipenjara," lanjut Habib Rizieq.
HRS juga menjelaskan dirinya menerima sanksi denda yang diberikan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 202.
"Saya bayar 50 juta. Saya rela, saya rida, saya mengaku salah, saya minta maaf kepada masyarakat ketika itu," ucap Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Habib Rizieq Shihab murka saat pertanyaannya kepada Eks Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong leh jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Eks Karyawan PT Indah Cakra Cemerlang Minta Hak Mereka Dipenuhi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR