Cecoy Chevene Burnett Rajin Bawa Kue Brownies ke Indonesia, Ternyata Ada Isinya

Cecoy Chevene Burnett Rajin Bawa Kue Brownies ke Indonesia, Ternyata Ada Isinya
Tersangka warga negara Amerika Serikat Cecoy Chevene Burnett dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/1). Foto : Antara/Reno Esnir/pras.

Barang bukti lainnya berupa alat untuk bungkus rokok ganja. Kemudian juga ada sedikit ganja ditemukan dan bunga ganja kering. Selain itu, penghancur bunga sebelum dibungkus untuk dijadikan alat isap seperti rokok.

Bastoni menyebutkan brownies mengandung ganja tersebut dibawa oleh CCB dari kampung halamanya di California.

"Jadi browniesnya ini sudah jadi, dibawa ke Indonesia sudah jadi, dibuat di sana di Amerika, di California tempat tinggalnya, termasuk cairan ini juga sudah dibikin di sana, masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk seperti ini," kata Bastoni.

Dari keterangan sementara, pelaku mengaku datang ke Indonesia sendirian, kemudian menggunakan brownies ganja untuk diri sendiri. CCB sudah lima kali ke Indonesia, tinggal di apartemen kawasan Bintaro juga sendirian.

Untuk sementara dalam keterangannya, pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang ini dilarang.

"Yang jelas ketika yang bersangkutan memasuki wilayah hukum Indonesia, ia dikenakan ketentuan atau hukum yang berlaku di Indonesia bahwa ganja dan sejenisnya jelas-jelas dilarang oleh undang-undang kita," kata Bastoni.

Akibat perbuatannya CCB dikenakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

Warga Amerika sengaja kue brownies coklat untuk mengelabui petugas bandara saat melakukan pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News