Cegah Corona, MPR Dukung Pemerintah Perketat Aturan Pelintasan Orang
Rabu, 18 Maret 2020 – 22:37 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Humas MPR RI
BACA JUGA: Mobil Toyota Rush Masuk Jurang di Lubuk Selasih, Satu Orang Tewas, Lima Luka-luka
Dia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan adanya penambahan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat membantu RS dalam memaksimalkan penanganan bagi para pasien, terutama di RS rujukan penanganan Covid-19. (boy/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesastyo mendukung adanya kebijakan terbaru pemerintah yaitu memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia, dengan melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke delapan negara yang memiliki kasu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional