Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini yang Dilakukan Kemnaker & Kadin Indonesia

Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini yang Dilakukan Kemnaker & Kadin Indonesia
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Kekerasan seksual di tempat kerja akan merugikan semua pihak, baik korban, pelaku (terkena hukuman) maupun perusahaan," tegasnya.

Reputasi perusahaan juga akan buruk ketika terjadi kekerasan seksual di tempat kerja.

"Karena itu mari kita sama-sama pahami dan terapkan mencegah dan menangani terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja," ajak Dirjen Haiyani.

Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah pengawas ketenagakerjaan sebanyak 1.547 orang dengan sebaran tak merata di 34 provinsi.

Dia meyakini tak akan mampu memeriksa norma ketenagakerjaan terhadap 100 ribu perusahaan setiap tahunnya.

Sementara jumlah perusahaan yang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan (WLKP) online tahun 2023 mencapai 1,5 juta perusahaan.

Salah satu terobosan atau inovasi untuk memperkaya metode pemeriksaan konvensional selama ini, yakni pemeriksaan secara virtual dengan metode pemeriksaan mandiri (self asessment) berbasis jaringan (web), yang disebut Norma 100.

Metode ini melindungi tenaga kerja, baik usaha kecil, menengah maupun besar akan diluncurkan Menaker pada 27 Juni 2023 mendatang.

Kemnaker dan Kadin Indonesia berkolaborasi mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, ini yang dilakukannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News