Cegah Kemunduran Demokrasi, Airlangga Tolak Proporsional Tertutup

Cegah Kemunduran Demokrasi, Airlangga Tolak Proporsional Tertutup
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian. Foto: Dok. Partai Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan komitmen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi.

Airlangga mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

“Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga dalam konferensi pers pernyataan sikap 8 parpol terkait penolakan sistem pemilu proporsional tertutup yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan keputusan MK Nomor 22-24/PUU6/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

“Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebus in idem,” jelas Airlangga.

Senada dengan Airlangga, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung sepenuhnya poin-poin kesepakatan 8 parpol terkait penolakan sistem pemilu proporsional tertutup.

“Kesepakatan yang tadi disampaikan Pak Airlangga, kami PKB mendukung sepenuhnya dan PKB meminta KPU konsisten melaksanakan seluruh agenda pemilu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Sebanyak 8 parpol menggelar konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Konsolidasi ini diinisiasi oleh partai Golkar sebagai salah satu partai yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan komitmen mendukung sistem pemilu proporsional terbuka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News