Cegah Klaster Baru Covid-19, Polri Imbau Penolakan Omnibus Law Lewat MK
Kamis, 08 Oktober 2020 – 18:50 WIB
"Kami harap warga yang demonstrasi agar tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Polri meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disetujui pemerintah dan DPR menjadi undang-undang itu ditempuh melalui jalur hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum