Cegah Narkoba Masuk Penjara, Dua Sipir Kantongi Penghargaan dari Yasonna

Cegah Narkoba Masuk Penjara, Dua Sipir Kantongi Penghargaan dari Yasonna
Cegah Narkoba Masuk Penjara, Dua Sipir Kantongi Penghargaan dari Yasonna

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tengah gencar-gencarnya menghabisi petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) alias sipir yang terlibat peredaran narkoba. Sepanjang bulan ini sudah dua sipir yang dipecat karena ketahuan mengedarkan narkotika di rutan maupun penjara.

Namun, Kemenkumham tidak hanya sibuk menjatuhkan sanksi. Kmenterian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu memberi penghargaan kepada sipir yang berjasa dalam mencegah peredaran narkoba.

Penghargaan itu pula yang diserahkan ke dua sipir yang bertugas di Lapas Kota Baru, Banjarmasin, Rachmat Arif Wicaksono dan Herdaus. Keduanya mendapat penghargaan langsung dari Yasonna karena berhasil mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Ini adalah pesan, di sisi lain kita membarikan penghargaan kepada petugas kita, ada dua orang dari Kalsel yang berhasil menggagalkan narkoba ke dalam Lapas. Dan menghukum berat petugas-petugas kita (yang terlibat mengedarkan)," kata Yasonna saat memimpin upacara di gedung Kemenkumham, Senin (8/6).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan perang melawan narkoba. Indonesia bahkan sampai mendapat kecaman dari dunia internasional karena menindak tegas dan tanpa pandang bulu para pengedar barang haram tersebut.

Karenanya, lanjut Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus berpartisipasi mensukseskan program pemerintah memberantas narkoba. Menurut Yasonna, anak buahnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merupakan garda terakhir bagi pemberantasan narkoba.

"Kita sangat tegas dan keras dalam mencoba membina aparatur dan staf kita yang ikut terlibat di dalamnya. Karena di dalam lapas kita itu banyak pengguna narkoba yang aktif, bahkan di dalamnya banyak kurir bandar-bandar besar," pungkasnya.(dil/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tengah gencar-gencarnya menghabisi petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) alias sipir yang terlibat peredaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News