Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan

jpnn.com - PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan panti pijat mempekerjakan bocah di bawah umur karena seringkali panti pijat disalahgunakan untuk prostitusi.
Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum polsek yang dipimpinnya, termasuk daerah pantura Siwalan. Di dalam pendataan itu, petugas menanyakan umur pekerja di panti pijat, nama, alamat dan asal pekerja di panti pijat.
Polisi juga menanyakan jam operasional panti pijat. Sedangkan pemilik panti pijat diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yg masih di bawah umur.
“Dari pendataan disejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur,” katanya.
Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif.(yon/jpg)
PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja