Cegah Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan
Polantas. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup Satlantas Polrestabes Medan mulai Sabtu (28/3), guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah terkait pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Penutupan dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," katanya di Medan, Sabtu.

Bahkan, pihaknya berencana menutup seluruh akses di Kota Medan untuk percepatan antisipasi penyebaran virus corona itu.

Namun, kata dia, karena adanya sejumlah pertimbangan, akhirnya hanya sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang ditutup

"Langkah tegas ini perlu peran aktif dan kesadaran para warga Kota Medan untuk tidak berada di luar rumah, jika tidak ada hal yang benar-benar penting. Kegagalan Negara Italia dalam penanganan virus corona, menjadi contoh bagi pemerintah," ujarnya.

Sebenarnya, katanya, tidak ada pengalihan arus lalu lintas dan seharusnya semua jalan di Kota Medan ditutup.

Namun, katanya, ada berbagai pertimbangan lain kalau akses jalan ditutup.

"Kita tidak boleh meniru kegagalan di Italia. Gagal mengantisipasi dengan masyarakat yang mengabaikan. Ini juga kita harapkan masyarakat harus proaktif, hal tersebut tidak boleh main-main dan harus serius," kata jenderal bintang dua polisi itu.

Cegah penyebaran corona lebih masif, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup Satlantas Polrestabes Medan mulai Sabtu (28/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News