Cegah Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Tutup 12 Ruas Jalan
Polantas. Foto: Pojoksatu

Martuani mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah dan menyerahkan penanganan masalah  COVID-19 sepenuhnya kepada pemerintah.

"Saya berharap masyarakat agar tetap di rumah. Kami bekerja untuk masyarakat," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur.

Selain itu, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik, Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, dan Jalan Sutomo simpang Jalan H.M. Yamin. (antara/jpnn)

Cegah penyebaran corona lebih masif, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan 12 ruas jalan di Kota Medan ditutup Satlantas Polrestabes Medan mulai Sabtu (28/3).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News