Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 – 09:58 WIB

Hewan kura-kura Ambon yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni ke Pulau Jawa digagalkan oleh Badan Karantina (Barantin) Lampung. Selasa (23/4/2024). ANTARA/HO-Karantina Lampung.
“Apabila tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia. (antara/jpnn)
Karantina menggagalkan penyelundupan kura-kura Ambon. Upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung