Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 – 09:58 WIB
“Apabila tidak melaporkan atau tidak menyerahkan media pembawa kepada pejabat karantina di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia. (antara/jpnn)
Karantina menggagalkan penyelundupan kura-kura Ambon. Upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan