Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Patroli Gabungan
Senin, 20 Juli 2020 – 19:38 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang dan Balai Karantina menggelar patroli gabungan. Foto: Bea Cukai
“Dari seluruh pemeriksaan yang telah dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai maupun pelanggaran peraturan karantina,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini, jelas Syahirul, merupakan upaya mewujudkan salah satu misi Bea Cukai, yakni menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang illegal dan berbahaya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang dan Balai Karantina menggelar patroli gabungan dalam mengawasi beredarnya barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya