Cegah Petani Padi Rugi, Amran Keluarkan Permentan
Selasa, 06 Februari 2018 – 16:32 WIB
"Jadi, total 2,2 juta ton beras sampai Juni 2018. Ini sudah menjadi keputusan," tegas Amran.
Amran menjelaskan, di dalam permentan itu ada empat skema harga pembelian gabah tersebut yang terdiri dari kualitas, harga pembelian pemerintah (HPP), fleksibilitas, dan komersial.
Dia mengatakan, aturan tersebut memungkinkan Bulog menyerap gabah petani meski kadar airnya berada di angka 30 persen.
"Meski kadar airnya tinggi, kami langsung beli," kata Amran.
Sementara untuk skema fleksibilitas, nilai beli gabah bisa dihargai sepuluh persen di atas HPP.
"Jadi, tidak ada celah petani dirugikan," tegas Amran. (tan/jpnn)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan Peraturan Mentan (Permentan) yang mengatur soal pembelian gabah petani.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai