Cekcok di Pasar, Briptu MA Lapor ke Mako Brimob, 3 Rekan Bergerak, Terjadilah

Cekcok di Pasar, Briptu MA Lapor ke Mako Brimob, 3 Rekan Bergerak, Terjadilah
Pelaku penganiayaan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Untuk komandan kompi, kami sudah berkoordinasi dengan Komandan satuan Brimob Polda Maluku. Nanti pemeriksaannya akan dilakukan oleh tim dari Polda," katanya.

Kapolres berjanji akan memeriksa Marsianus Fanumby, korban dugaan penganiayaan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui bagaimana terjadinya peristiwa itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi, disimpulkan bahwa kejadian ini bermula dari Kamis (24/9) sekitar pukul 23:50.

Briptu MA salah satu personel Brimob beserta adiknya bertemu dengan Marsianus Fanumby dan Timotius Fanumby di pasar Olilit dan terjadi cekcok mulut.

Kemudian berpindah ke lokasi sekitar pasar ikan Olilit.

Di sana, Briptu MA bersama Lukas, adiknya, bertemu dengan Marsianus serta Timotius.

Dalam pertemuan ini terjadi tindakan pemukulan terhadap Lukas oleh Marsianus dan Timotius yang dibuktikan dengan visum.

Setelah perkelahian, Lukas lari kabur, sementara MA ke menuju ke Mako Brimob untuk melaporkan ke pos jaga.

Dua oknum anggota Brimob menjadi tersangka penganiayaan terhadap pemuda asal desa Olilit kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News