Cemas, Anggaran Tunjangan Guru Kurang Rp10 Triliun
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:22 WIB
Kekhawatiran FGII ini didasari hasil pelacakan data ke Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu yang menyebutkan tunjangan profesi guru yang teranggarkan dalam APBN tidak sebanyak jumlah guru yang sudah bersertifikasi.
Baca Juga:
Ketidaksamaan data itu menurut Kemenkeu, disebabkan pengajuan guru-guru penerima sertifikasi tidak sekaligus, sehingga yang diajukan akhir tahun tidak teranggarkan dalam APBN 2012.
"Kalau alasan Kemdikbud, pengajuan tidak sekailgus karena mereka menunggu pengajuan dan validasi dari dinas pendidikan di daerah," jelas Iwan lagi.
Kondisi ini menurutnya diperparah oleh saling lempar tanggung jawab antara Kemdikbud dengan pemerintah daerah. Dimana Kemdikbud selalu menyalahkan daerah dengan menuduh adanya pengendapan uang di kas daerah.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan khawatir kekurangan penyaluran tunjangan profesi pendidik
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global