Cemburu, ABG Ini Nekat Tusuk Rekan Sendiri Pakai Keris

Cemburu, ABG Ini Nekat Tusuk Rekan Sendiri Pakai Keris
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis Ini Tertangkap di Rumah Mertua, Lihat tuh Tampangnya

"Karena pelaku masih tergolong di bawah umur maka akan dilakukan upaya diversi sesuai pasal L5 ayat 3 UU SPPA, namun apabila gagal diversi maka perkara akan diproses secara hukum," kata Eko Hartanto.(antara/jpnn)

Seorang pemuda berinisial AD, 17, di Desa Mon Gedong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap IT, 16.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News