Cemburu Buta Membuat Andri Febrian Harus Merasakan Penjara Lima Bulan

Cemburu Buta Membuat Andri Febrian Harus Merasakan Penjara Lima Bulan
Ilustrasi palu hakim.

BACA JUGA: Beringas Aniaya Pacar Tapi di Pengadilan Nangis - nangis

Andri yang sudah terbakar emosi menjambak rambut dan memukul muka Dian dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Dian yang menjadi korban kekerasan mencoba melawan.

Dia mencekik Andri menggunakan kaus dan menggigit paha kiri pacarnya itu. Dian yang sempat terpancing emosi mengemasi pakaiannya dan meninggalkan Andri.

Tak ingin Dian pergi, Andri mencoba menghalangi dengan memegang tangannya. Dian meronta dan mengambil kunci mobil. Saat berada di depan pintu, Andri merampas kunci mobil dari tangan Dian.

Andri yang masih terbakar emosi kembali memukul muka Dian menggunakan tangan. Pukulan tersebut melukai wajah Dian karena tangan Andri sedang memegang kunci. “Terdakwa (Andri-red) merasa iba karena korban menangis,” kata Heri.

Sambil menangis, Dian mengambil kunci dan masuk ke dalam mobilnya. Saat akan pergi meninggalkan lokasi, Andri kembali mencoba menghalangi Dian dengan berdiri di depan mobil. Namun Dian tidak peduli. Dia tetap memacu kendaraannya hingga membuat Andri terpental. “Saudari Dian Juanawati meninggalkan terdakwa saat terjatuh,” kata Heri. (fah)


Dalam sidang pembacaan putusan di PN)Serang, Banten, Andri terbukti menganiaya pacarnya sendiri, Dian Juanawati.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News